LUBUK BASUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), UPTD PPD Lubuk Basung, Polisi dan Jasa Raharja melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), bertempat di Aula Gedung Kecamatan Lubuk Basung pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Sosialisasi ini salah satu upaya yang dilakukan oleh SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Sumatera Barat secara aktif dalam peningkatan pelayanan public.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Sekretaris Camat Lubuk Basung (Bayu Wiranata Arga Wijaya) dan Perwakilan dari ketiga instansi yang tergabung dalam Samsat yaitu Ka. UPTD PPD Lubuk Basung (Febrianto Wisnu Wardana, SE), Ditlantas Polda Sumbar (Dwi Susanto, SH), Penanggung Jawab Jasa Raharja Padang Panjang (Doni Martadian) dan para peserta yang hadir.
Peserta merupakan tamu undangan sosialisasi yang terdiri dari sekretaris dan staf nagari di wilayah kerja Lubuk Basung.
Baca juga:
Wawako Solok Sambut Iskada se-Sumbar
|
Febrianto menyampaikan Aplikasi Signal memberikan kemudahan masyarakat membayar Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor secara elektronik dengan cepat, mudah dan aman.
Dalam acara tersebut Dwi Susanto menjelaskan 4 langkah menggunakan aplikasi Signal yaitu dengan :
- Download dan instal aplikasi di playstore
- Mendaftarkan pengguna (pemilik kendaraan)
- Mendaftarkan Kendaraan Bermotor
- Melakukan Pembayaran PKB
Aplikasi signal dapat di download di Playstore untuk Android dan di Appstore untuk pengguna IOS. Aplikasi ini gratis tidak di pungut biaya apapun.
Febrianto mengajak kepada seluruh peserta untuk mendownload dan menggunakan aplikasi Signal agar mudah dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan bermotor
“Ayo Dunsanak manfaatkan kemudahan pembayaran pajak dengan "Aplikasi Signal", ” ajak Febrianto.